[EDITORIAL] Tantangan Media Online di Era New Normal Tahun 2020
Tantangan Media Online di Era New Normal Tahun 2020
Sejak pertama kali masuk ke Indonesia pada bulan Maret lalu, wabah COVID-19 semakin meluas dan berkembang penyebarannya. New normal pun menjadi situasi yang dihadapi berbagai sektor, salah satunya adalah media online yang termasuk dalam kategori informasi dan komunikasi.
Sebagai pemberi informasi, media online menghadapi sejumlah tantangan yang dihadapi. Secara internal, ada dua tantangan yang dihadapi. Pertama, rutinitas lama yang dulu dilakukan kini harus diubah dan disesuaikan dengan protokol kesehatan. Misalnya menerapkan work from home kepada karyawan (dengan ketentuan), jaga jarak sejauh 1m kepada sesama pekerja yang ada di kantor,wajib melakukan pengukuran suhu sebelum memasuki area kantor, mengenakan masker, dan lain-lain. Hal ini tentu menjadi kebiasaan baru bagi perusahaan, termasuk media online dalam menjalani rutinitasnya. Media online dikenal dengan sifatnya yang cepat dan praktis sehingga kebiasaan baru ini bisa saja memengaruhi produktivitas dalam menghasilkan konten. Komunikasi di tim redaksi pun tidak seintens dulu karena harus menjaga jarak dan tak diperbolehkan membuat kerumunan.
Selain rutinitas yang berubah, perusahaan media online pun harus lebih jeli mengambil keputusan atau strategi di tengah virus corona ini. Pengeluaran perusahaan meningkat karena harus memenuhi standar protokol kesehatan seperti tersedianya hand sanitizier, sabun cuci tangan, dan termometer. Sementara, pendapatannya pasti menurun dari sebelum wabah COVID-19. Perusahaan media online rentan ‘tumbang’, apalagi jika tidak ditopang oleh grup media besar. Ancaman PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) hingga gulung tikar tentu tak bisa dihindari bila pendapatan terus-menerus menurun dan pengeluaran meningkat.
Dari sisi eksternal, dua hal yang harus siap dihadapi media online. Pertama adalah fenomena hoaks serta persaingan media yang tak bisa dihindari. Hoaks tentu bukanlah kejadian baru dan jarang terjadi di Indonesia, justru sebaliknya. Dikutip dari m.cnnindonesia.com, Menkominfo Johnny G. Plate menyebutkan sejak Februari hingga April 2020 ada sektiar 1.096 kasus hoaks. Sebagai pemberi informasi, media online memiliki peran dalam meminimalisir penyebaran hoaks dengan menghasilkan berita-berita yang update namun tetap terpercaya dan kredibel dengan data yang bisa dipertanggungjawabkan.
Persaingan media online sudah ketat sebelum virus corona terjadi. Di tengah pandemi COVID-19 ini, media online kembali bersaing tentu dalam menghasilkan konten paling update dan menarik. Topik yang dibahas tentu tak jauh berbeda dengan media lain, seperti COVID-19 tentang jumlah orang yang positif, feature tentang kegiatan selama di rumah, hingga kasus kriminal yang melibatkan dokter saat rapid test di Bandara Soekarno Hatta. Seperti yang dilakukan News Production Departement Head MNC TV Rachmat Hidayat, redaksi MNC menggulik tentang jumlah HCU (high care unit) di setiap rumah sakit Jakarta. Hasilnya, hanya ada sekitar 3 -5 HCU di setiap rumah sakit Jakarta. Topik seperti ini tentunya lebih menarik dan berbeda dengan yang lainnya, sehingga media online bisa menarik audiens lebih banyak.
Situasi dan kondisi di tengah kenormalan baru akibat pandemi COVID-19 mau tidak mau membuat media online harus memutar otak dan menentukan langkah yang dirasa paling tepat. Tidak hanya untuk mempertahankan perusahaannya sendiri tetapi juga bersaing dengan media lain dalam mengambil hati audiens melalui konten yang dihasilkan.
Artikel ini dibuat oleh
Imanuella Gerlani G.H
NIM 915170035
Sumber foto: https://news.detik.com/berita/d-5039245/bertambah-10-jumlah-positif-corona-di-provinsi-gorontalo-jadi-118-orang
Comments
Post a Comment